1. Preservasi dan Revitalisasi Seni Tradisional
Minggu, 29 Maret 2026
Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM)
1. Preservasi dan Revitalisasi Seni Tradisional
3. Advokasi dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman
Workshop Lerok Sudrinan
Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi program kerja DKKM yang didukung oleh Dana Hibah Daerah tahun 2025. Fokus utamanya adalah pengembangan serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Acara seni budaya ini dilaksanaannya pada Hari: Minggu, 22 Juni 2025, dimulai jam: 09.00 WIB s.d. Selesai dan Lokasi: Pasar Kawulo, Desa Purwosari, Kec. Singosari, Kab. Malang, sebagai langkah agenda dengan melaksanakan Workshop Lerok Sudrinan.
Undangan Kementrian Kebudayaan Wilayah XI
- Pilar Akademis: Pimpinan dari Prodi Seni dan Musik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) serta STKW Surabaya.
- Penjaga Sejarah: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Masyarakat Sejarah Indonesia, hingga komunitas progresif seperti Begandring dan Gayatri.
- Maestro Tradisi: Tokoh ikonik seperti Bapak Suroso (Maestro Topeng Panji), Hari Lento, dan Abing Santoso yang dikenal luas di kancah seni pertunjukan.
- Lembaga Adat: Perwakilan dari Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Jawa Timur.
Waktu : Sabtu, 11 Januari 2025 | 12.30 WIB – Selesai
Tempat : Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya
- Kepala Bidang Kebudayaan, Provinsi Jawa Timur beserta 1 pegawai
- Ketua Prodi Seni Drama, Tari, dan Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
- Ketua Prodi Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
- Kepala Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya (STKW) Surabaya, beserta 1 pegawai
- Kepala UPT Taman Budaya Jawa Timur
- Kepala UPT Museum Provinsi Mpu Tantular Jawa Timur
- Ketua Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
- Ketua Dewan Kesenian Surabaya, beserta 1 perwakilan
- Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), beserta 1 perwakilan
- Ketua MLKI Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
- Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia
- Ketua Komunitas Gayatri, beserta 1 perwakilan
- Ketua Sanggar Molyojoyo Surabaya
- Ketua Komunitas Arca Tatasawara
- Ketua Komunitas Begandring, beserta 1 perwakilan
- Bapak Suroso (Topeng Panji Suroso)
- Dr. Rohmat Djoko Prakosa, M. Sn.
- Bapak Hari Lento
- Bapak Abing Santoso
- bu Sekar Alit Santya Putri S.Pd ,M.Sn
- Bapak Moh. Hariyanto
Salam Budaya — Lestari Budayaku, Jayalah Bangsaku.
Undangan dari "Reksa Jinalayapura":

Pemilihan tema "Reksa Jinalayapura" bukanlah tanpa alasan. Dalam terminologi budaya, Reksa berarti menjaga atau merawat, sementara Jinalayapura merujuk pada konsep tempat suci atau istana yang damai. Melalui tema ini, masyarakat Tumpang diajak untuk kembali merawat kesucian tanah kelahiran serta menjaga harmoni antara manusia, alam, dan warisan leluhur.
- Acara: Ritual Ruwatan Bersih Desa Tumpang 2025
- Waktu: Kamis, 24 Juli 2025 | Pukul 19.00 WIB – Selesai
- Lokasi: Kantor Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang.
Undangan Konggres Aktivis Peneleh

Sesi penutupan kongres yang menjadi bagian krusial dari rangkaian acara ini akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
- Waktu: Minggu, 16 Februari 2025 | Pukul 08.00 WIB – Selesai
- Lokasi: Gd. Bani Hasyim, Perum Persada Bhayangkara, Blok L-K Pagentan, Singosari, Malang.
- Agenda Utama: Penutupan Kongres II & Penyampaian Rekomendasi Nasional.
Menyingkap Tabir "Jenar Kemuning":


Jumat, 27 Maret 2026
Program Wisata Budaya go Internasional
Keberhasilan yang paling mencolok dari kemitraan ini adalah keberhasilan dalam mengamankan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Paten bagi produk seni budaya lokal.
- Seni Bantengan Malang: DKKM dan Disparbud Kabupaten Malang sedang serius mendaftarkan kesenian Bantengan sebagai HAKI untuk melindungi karakteristik khasnya.
- Wayang Topeng Malangan: Karya seni pertunjukan ini terus diupayakan perlindungan hukumnya (pengetahuan tradisional) agar pakem gerak, ukiran topeng, dan karakternya tetap terjaga.
- Batik Garudeya: Ditetapkan sebagai motif batik khas Kabupaten Malang yang mengandung cerita dan elemen lokal, menjadi ikon budaya yang dilindungi.
- Warisan Budaya Tak Benda (WBTB): Kabupaten Malang memiliki sejumlah WBTB yang diakui, di antaranya Tari Beskalan, Tari Bedayan Malang, dan Tari Grebeg Wiratama.
Langkah ini sangat penting karena:
Perlindungan dari Klaim Asing: Dengan adanya hak paten yang diakui secara internasional, seni pertunjukan dan ornamen khas Malang (seperti Topeng Malangan) memiliki perlindungan hukum yang kuat, mencegah eksploitasi tanpa izin oleh pihak luar.
Nilai Jual di Mata Wisatawan: Pengakuan dunia meningkatkan prestige destinasi. Wisatawan mancanegara cenderung lebih menghargai destinasi yang memiliki sertifikasi orisinalitas dan kelestarian budaya yang terjamin.
DKKM berperan sebagai kurator seni yang memastikan bahwa performa budaya tetap menjaga pakem (tradisi), sementara Dinas Pariwisata berperan sebagai fasilitator infrastruktur dan promosi. Sinergi ini menciptakan ekosistem yang sehat:
Pemberdayaan Maestro Lokal: Seniman senior di desa-desa adat kini memiliki panggung yang layak dan akses ekonomi langsung melalui kunjungan wisatawan.
Regenerasi Seni: Adanya pengakuan paten memicu kebanggaan di generasi muda Malang untuk terus mempelajari seni tradisional karena melihat adanya prospek ekonomi yang jelas di sektor pariwisata.
Keberhasilan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal. Wisata budaya bukan sekadar tontonan, tetapi telah menjadi industri kreatif yang mencakup:
Sektor Kriya: Produksi topeng, batik Malangan, dan alat musik tradisional yang menjadi suvenir eksklusif berlisensi.
Edu-Wisata: Paket wisata yang menawarkan pengalaman belajar memahat topeng atau menari, yang sangat diminati oleh segmen wisatawan intelektual dan keluarga.
Festival Budaya: Penyelenggaraan event berskala internasional yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal, mulai dari pengelola homestay hingga UMKM kuliner.
Apa yang dilakukan oleh DKKM dan Dinas Pariwisata Kabupaten Malang adalah model ideal bagi pengembangan pariwisata di Indonesia. Mereka membuktikan bahwa budaya tidak harus dikorbankan demi pariwisata, melainkan budaya yang dilindungi dan dipatenkan justru menjadi "bahan bakar" utama bagi industri pariwisata yang berkelas dunia.
Keberhasilan meraih hak paten ini adalah bukti nyata bahwa identitas lokal Malang bukan hanya milik warga kabupaten, tetapi telah menjadi warisan dunia yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus nilai luhur yang abadi. (AgungKepanjen)
Kamis, 26 Maret 2026
Uri-uri Seni Budaya Malangan
Tabel Korelasi: Seni, Budi Pekerti, dan Karakter
| Unsur Budaya | Nilai Budi Pekerti | Output Jati Diri |
| Seni Pertunjukan | Kerja sama & Keselarasan | Karakter Gotong Royong |
| Kriya & Tata Rupa | Ketelitian & Kejujuran | Karakter Integritas |
| Sastra & Kidung | Kearifan & Olah Rasa | Karakter Bijaksana/Eling |
Menteri Kebudayaan ke Malang
Sambangi Pakisaji, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Puji Konsistensi Topeng Malangan Menembus Zaman
Semilir angin di Dusun Kedungmonggo, Desa Karangpandan, terasa lebih istimewa pada Februari 2025 lalu. Suara pahatan kayu dan riuh rendah gamelan menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Padepokan Seni Topeng Malangan Asmorobangun pada pukul 2 siang.
Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap denyut nadi seni tradisional yang masih berdetak kencang di Kabupaten Malang.
Warisan Dunia dari Tangan Perajin Lokal
Dalam kunjungannya, Fadli Zon menegaskan bahwa Topeng Malangan bukan sekadar kerajinan kayu biasa. Baginya, setiap karakter dalam topeng tersebut adalah identitas bangsa yang memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi.
"Seni Topeng Malang adalah warisan berharga. Kita harus memastikan seni ini tidak hanya lestari di rumah sendiri, tapi juga dikenal dan diakui oleh dunia internasional," ujar Fadli Zon di sela-sela peninjauannya.
Apresiasi untuk 'Penjaga Api' Tradisi
Menteri Kebudayaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tri Handoyo, pemimpin Padepokan Asmorobangun. Di tengah gempuran modernisasi, padepokan ini dinilai berhasil menjadi benteng pertahanan budaya yang konsisten melahirkan generasi penerus penari dan pemahat topeng.
Fadli Zon menyebut dedikasi keluarga besar Asmorobangun sebagai teladan dalam menjaga eksistensi cagar budaya non-bendawi Indonesia.
Malang sebagai Poros Budaya
Kunjungan ke Pakisaji ini merupakan bagian dari agenda besar sang Menteri di wilayah Malang Raya. Sebelumnya, ia juga melakukan gerilya budaya dengan mengunjungi:
Berbagai Candi bersejarah yang tersebar di Malang.
Museum-museum ikonik di Kota Malang dan Kota Batu.
Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi kemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya secara menyeluruh di Jawa Timur.
Kunjungan ini membawa angin segar bagi para seniman lokal. Harapannya, dukungan pusat dapat mempercepat langkah Topeng Malangan untuk terus "menari" di panggung global tanpa kehilangan akar tradisinya. (AgungKepanjen)


















