Minggu, 29 Maret 2026

Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM)

Dewan Kesenian Kabupaten Malang
disingkat (DKKM)

DKKM merupakan lembaga non-struktural yang menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam merumuskan kebijakan, memfasilitasi, serta mengembangkan ekosistem kesenian di wilayah Kabupaten Malang. 

Sebagai daerah yang memiliki akar budaya agraris dan pegunungan yang kuat, DKKM memikul tanggung jawab besar dalam melestarikan warisan leluhur sekaligus mengadaptasikannya dengan arus modernisasi.

Maka DKKM mencoba memetakan persebaran ekosistem kesenian melalui pendekatan zonasi geokultural yang bersandar pada gugusan pegunungan (ereng-ereng) sebagai episentrum identitas budaya :
1. Ereng-ereng Gunung Kawi
2. Ereng-ereng Gunung Semeru
3. Ereng-ereng Gunung Bromo
4. Ereng-ereng Gunung Arjuno
5. Ereng-ereng Gunung Kendeng 

Berikut adalah uraian mendalam mengenai kiprah dan peran strategis Dewan Kesenian Kabupaten Malang:

1. Preservasi dan Revitalisasi Seni Tradisional

Kabupaten Malang dikenal sebagai gudang kesenian rakyat yang sangat spesifik. Kiprah utama DKKM terletak pada pendataan dan penguatan kembali seni-seni ikonik yang sempat meredup, misalnya  : 

Wayang Topeng Malangan: DKKM aktif memfasilitasi regenerasi penari dan pembuat topeng, terutama di pusat-pusat legendaris seperti Jabung dan Pakisaji, agar pakem aslinya tetap terjaga di tengah gempuran tren tari kontemporer dan Seni Bantengan dan Jaranan sebagai seni komunal yang paling menjamur di Malang, DKKM berperan sebagai koordinator agar pertunjukan ini tetap tertib, memiliki standar estetika yang baik, dan tetap mengakar pada nilai-nilai filosofisnya.

2. Fasilitasi Ruang Ekspresi dan Festival

DKKM bertindak sebagai katalisator dalam menciptakan panggung bagi para seniman lintas disiplin. Penyelenggaraan Event Berkala: Mulai dari festival tari, pameran seni rupa, hingga pagelaran sastra. DKKM sering kali terlibat dalam agenda besar seperti perayaan Hari Jadi Kabupaten Malang melalui karnaval budaya atau malam apresiasi seni.

Distribusi Ruang Budaya: Mendorong pemanfaatan balai desa, pendopo kabupaten, hingga ruang publik sebagai tempat pertunjukan yang inklusif bagi seniman lokal untuk memamerkan karya mereka kepada masyarakat luas.

3. Advokasi dan Peningkatan Kesejahteraan Seniman

Lebih dari sekadar penyelenggara acara, DKKM berfungsi sebagai jembatan aspirasi antara pelaku seni dengan pemerintah daerah.

Legalitas Kelompok Seni: Membantu kelompok-kelompok seni desa dalam memperoleh Nomor Induk Kesenian (NIK). Hal ini krusial agar kelompok tersebut diakui secara hukum dan dapat mengakses bantuan hibah atau program pemberdayaan dari pemerintah.

Pemberdayaan Ekonomi Kreatif: Mendorong seniman untuk tidak hanya piawai dalam berolah seni, tetapi juga mampu mengemas karya mereka sebagai komoditas ekonomi kreatif, misalnya melalui workshop manajemen pertunjukan atau pemasaran kerajinan seni.

4. Pengembangan Seni Kontemporer dan Literasi

DKKM menyadari bahwa seni harus terus bergerak mengikuti zaman. Oleh karena itu, kiprah mereka juga menyentuh aspek modernitas:

Seni Rupa dan Multimedia: Memberikan ruang bagi para perupa muda dan kreator konten digital untuk mengeksplorasi identitas lokal Malang melalui medium modern.

Literasi Budaya: Melalui komite sastra, DKKM sering mengadakan diskusi buku, lomba cipta puisi, dan pendokumentasian sejarah lisan masyarakat Malang guna memperkaya khazanah literasi daerah.

5. Diplomasi Budaya dan Jaringan Antar-Daerah

Dalam skala yang lebih luas, DKKM berperan sebagai duta budaya Kabupaten Malang. Pertukaran Budaya: Mengirimkan delegasi seni untuk tampil di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional dalam rangka memperkenalkan keunikan budaya Malangan.

Kolaborasi Lintas Sektor: Menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan (seperti universitas di Malang yang memiliki jurusan seni) dan sektor pariwisata untuk mengintegrasikan kesenian ke dalam paket destinasi wisata edukasi.Tantangan dan Relevansi


Di tengah pesatnya digitalisasi, tantangan DKKM adalah bagaimana membuat generasi muda tetap tertarik pada "seni tradisi" tanpa merasa kuno. Kiprah DKKM saat ini semakin diarahkan pada digitalisasi aset budaya—seperti pembuatan dokumentasi audiovisual yang berkualitas tinggi—agar kekayaan seni Kabupaten Malang tetap bisa dinikmati dan dipelajari oleh dunia internasional melalui platform digital.

Secara keseluruhan, Dewan Kesenian Kabupaten Malang adalah garda terdepan yang menjaga denyut nadi kebudayaan di wilayah "Bumi Kanjuruhan", memastikan bahwa identitas lokal tidak tergerus oleh arus globalisasi, melainkan justru menjadi kekuatan pembeda yang membanggakan. (AgungKepanjen)

Share:

Workshop Lerok Sudrinan


Melestarikan Akar Budaya:
DKKM Gelar Workshop Lerok Sudrinan di Singosari

Upaya pelestarian seni tradisi di Kabupaten Malang terus diperkuat. Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) masa jabatan 2021-2026, bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, bersiaptelah menggelar agenda budaya bertajuk Workshop Lerok Sudrinan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi program kerja DKKM yang didukung oleh Dana Hibah Daerah tahun 2025. Fokus utamanya adalah pengembangan serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal agar tetap relevan di tengah perkembangan zaman. Acara seni budaya ini  dilaksanaannya pada Hari: Minggu, 22 Juni 2025, dimulai jam: 09.00 WIB s.d. Selesai dan Lokasi: Pasar Kawulo, Desa Purwosari, Kec. Singosari, Kab. Malang, sebagai langkah agenda dengan melaksanakan Workshop Lerok Sudrinan.

Mengenal Lerok Sudrinan Lebih Dekat

Workshop ini direncanakan menjadi ruang edukasi bagi 60 peserta terpilih untuk mendalami seluk-beluk Lerok Sudrinan, salah satu kekayaan seni pertunjukan khas yang memuat nilai-nilai kearifan lokal Malang.


Sedangkan pentingnya pendataan untuk keperluan administrasi kegiatan, seluruh peserta diharapkan membawa dan melengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:
- Biodata diri (formulir terlampir pada undangan).
- Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku (KTP atau Kartu Pelajar).
 
Pemilihan Pasar Kawulo di Singosari sebagai lokasi workshop untuk menghidupkan suasana seni di lingkungan masyarakat desa, sekaligus menegaskan bahwa pelestarian budaya bermula dari akar rumput. 

Salam Budaya.
Share:

Undangan Kementrian Kebudayaan Wilayah XI


"Sambung Rasa" di Cak Durasim, 
Saat Wakil Menteri Kebudayaan 
Mendengar Detak Nadi Budaya Jawa Timur
Gedung Kesenian Cak Durasim, yang selama puluhan tahun berdiri sebagai simbol perlawanan dan kreativitas seni di Jawa Timur, bersiap menjadi saksi sebuah pertemuan krusial. Pada Sabtu, 11 Januari 2025, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI akan menggelar agenda bertajuk "Sambung Rasa Kebudayaan Jawa Timur".

Acara ini bukan sekadar pertemuan seremonial biasa. Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja resmi Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia beserta rombongan di Bumi Majapahit.

Menjalin Jembatan Antara Kebijakan dan Akar Rumput

Istilah "Sambung Rasa" yang diusung dalam tajuk acara ini menyiratkan makna mendalam: sebuah upaya untuk menyambungkan visi pemerintah pusat dengan realita dan aspirasi para pelaku budaya di lapangan. Di tengah dinamika zaman, dialog langsung antara pemangku kebijakan (Wamen Kebudayaan) dan para praktisi dinilai menjadi langkah vital untuk merumuskan strategi pelestarian budaya yang lebih relevan.

Kepala BPK Wilayah XI, Endah Budi Heryani, S.S., M.M., melalui undangan resminya menekankan bahwa pertemuan ini merupakan ikhtiar kolektif untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam menjaga marwah kebudayaan Jawa Timur.

Yang membuat agenda ini istimewa adalah daftar undangannya yang mencakup spektrum luas dunia kebudayaan. Mulai dari birokrat, akademisi, hingga maestro seni tradisi dan komunitas sejarah. Beberapa nama dan institusi besar yang dipastikan hadir antara lain:
  • Pilar Akademis: Pimpinan dari Prodi Seni dan Musik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) serta STKW Surabaya.
  • Penjaga Sejarah: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), Masyarakat Sejarah Indonesia, hingga komunitas progresif seperti Begandring dan Gayatri.
  • Maestro Tradisi: Tokoh ikonik seperti Bapak Suroso (Maestro Topeng Panji), Hari Lento, dan Abing Santoso yang dikenal luas di kancah seni pertunjukan.
  • Lembaga Adat: Perwakilan dari Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (MLKI) Jawa Timur.
Pemilihan Gedung Kesenian Cak Durasim di Jalan Genteng Kali No. 85 sebagai lokasi acara memberikan pesan simbolis. Sebagai bagian dari kompleks Taman Budaya Jawa Timur, gedung ini adalah "rumah" bagi para seniman. Melaksanakan diskusi di sini menunjukkan apresiasi mendalam negara terhadap ruang-ruang kreatif yang telah menghidupkan ekosistem budaya selama ini.

Harapan Baru untuk Kebudayaan Jatim

Diskusi yang akan dimulai pada pukul 12.30 WIB ini diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi segar bagi kemajuan kebudayaan Jawa Timur. Dengan kehadiran Wakil Menteri Kebudayaan, para penggiat budaya memiliki kesempatan emas untuk menyampaikan tantangan riil yang mereka hadapi, mulai dari isu pelestarian situs purbakala hingga keberlanjutan regenerasi seni tradisi.

Melalui semangat gotong royong dan "Sambung Rasa" ini, Jawa Timur kembali membuktikan posisinya sebagai salah satu episentrum kebudayaan nasional yang paling dinamis dan solid.

Detail Acara:

Penyelenggara adalah Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, yang memiliki agenda Sambung Rasa Kebudayaan Jawa Timur (Kunker Wamen Kebudayaan)
Waktu      : Sabtu, 11 Januari 2025 | 12.30 WIB – Selesai
Tempat    : Gedung Kesenian Cak Durasim, Surabaya

Daftar Nama Undangan
  1. Kepala Bidang Kebudayaan, Provinsi Jawa Timur beserta 1 pegawai
  2. Ketua Prodi Seni Drama, Tari, dan Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
  3. Ketua Prodi Musik, Universitas Negeri Surabaya (UNESA)
  4. Kepala Sekolah Tinggi Kesenian Wilwatikta Surabaya (STKW) Surabaya, beserta 1 pegawai
  5. Kepala UPT Taman Budaya Jawa Timur
  6. Kepala UPT Museum Provinsi Mpu Tantular Jawa Timur
  7. Ketua Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
  8. Ketua Dewan Kesenian Surabaya, beserta 1 perwakilan
  9. Ketua Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI), beserta 1 perwakilan
  10. Ketua MLKI Provinsi Jawa Timur, beserta 1 perwakilan
  11. Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia
  12. Ketua Komunitas Gayatri, beserta 1 perwakilan
  13. Ketua Sanggar Molyojoyo Surabaya
  14. Ketua Komunitas Arca Tatasawara
  15. Ketua Komunitas Begandring, beserta 1 perwakilan
  16. Bapak Suroso (Topeng Panji Suroso)
  17. Dr. Rohmat Djoko Prakosa, M. Sn.
  18. Bapak Hari Lento
  19. Bapak Abing Santoso
  20. bu Sekar Alit Santya Putri S.Pd ,M.Sn
  21. Bapak Moh. Hariyanto


Salam Budaya — Lestari Budayaku, Jayalah Bangsaku.
Share:

Undangan dari "Reksa Jinalayapura":


Menelusuri Jejak Kesucian Tumpang
Lewat Ritual Ruwatan Bersih Desa

Tumpang, sebuah wilayah yang dikenal sebagai salah satu poros sejarah dan budaya di Kabupaten Malang, bersiap menggelar hajatan besar. Di bawah panji tema "Reksa Jinalayapura", Lembaga Adat Desa (LAD) Mandala Cakrawati bersama Panitia Bersih Desa Tumpang 2025 akan menyelenggarakan ritual Ruwatan sebagai puncak penyucian spiritual desa.

Kegiatan yang sarat akan nilai adiluhung ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 24 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Tumpang.
Filosofi Reksa Jinalayapura

Pemilihan tema "Reksa Jinalayapura" bukanlah tanpa alasan. Dalam terminologi budaya, Reksa berarti menjaga atau merawat, sementara Jinalayapura merujuk pada konsep tempat suci atau istana yang damai. Melalui tema ini, masyarakat Tumpang diajak untuk kembali merawat kesucian tanah kelahiran serta menjaga harmoni antara manusia, alam, dan warisan leluhur.

Ritual Ruwatan kali ini dipastikan akan berlangsung khidmat dengan kehadiran dalang kenamaan, Ki Soleh Adi Pramono dari Padhepokan Seni Mangun Dharma. Sebagai sosok yang konsisten melestarikan seni tradisi Malangan, kehadiran Ki Soleh menjadi daya tarik utama sekaligus jaminan kedalaman makna filosofis dalam lakon yang akan dibawakan.

Ruwatan sendiri bagi masyarakat Jawa merupakan sarana doa dan permohonan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar desa dibersihkan dari segala marabahaya (sukerta) serta diberikan kelancaran dalam pemajuan kebudayaan.

Sinergi Budaya Bersama DKKM
Panitia juga secara resmi mengundang jajaran pengurus Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) untuk hadir menyaksikan langsung prosesi ini. Sinergi antara pemerintah desa, pelaku seni, dan lembaga kesenian daerah diharapkan mampu memperkuat posisi Tumpang sebagai destinasi wisata budaya unggulan di Jawa Timur.

Detail Agenda Kegiatan:
  • Acara: Ritual Ruwatan Bersih Desa Tumpang 2025
  • Waktu: Kamis, 24 Juli 2025 | Pukul 19.00 WIB – Selesai
  • Lokasi: Kantor Desa Tumpang, Kec. Tumpang, Kab. Malang.

Dampak Positif bagi Desa
Ketua LAD Mandala Cakrawati, Siti Nurvianti S.S, bersama Ketua Panitia, Irfan Muchlisin, berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan.

"Semoga kegiatan Bersih Desa Tumpang terlaksana dengan lancar, tertib, dan berdampak positif bagi pemajuan kebudayaan desa," ungkap mereka dalam keterangan tertulisnya.

Bagi Anda pecinta budaya dan penikmat seni tradisi, malam Ruwatan di Tumpang ini menjadi momentum yang tidak boleh dilewatkan untuk merasakan langsung denyut nadi kearifan lokal Malang yang masih terjaga kelestariannya.
Share:

Undangan Konggres Aktivis Peneleh

Siap Gelar Kongres II di Singosari

Semangat kemandirian bangsa atau Zelfbestuur kembali bergelora di Bumi Kanjuruhan. Aktivis Peneleh Jang Oetama bersiap menghelat agenda besar bertajuk Kongres II Aktivis Peneleh, sebuah simposium pemuda yang membawa misi penguatan kebangsaan dan pendidikan berkebudayaan.

Acara yang dinantikan ini dijadwalkan akan mencapai puncaknya pada Minggu, 16 Februari 2025, bertempat di Gedung Bani Hasyim, Perum Persada Bhayangkara, Pagentan, Singosari.


Bukan sekadar pertemuan rutin, Kongres II ini dirancang sebagai wadah refleksi dan aksi nyata bagi pemuda Indonesia. Fokus utamanya adalah memberikan rekomendasi aksi pendidikan berkebudayaan, sebuah langkah strategis untuk memastikan identitas bangsa tetap kokoh di tengah arus globalisasi.

"Acara ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi penguatan nasionalisme, sekaligus menjadi ikhtiar nyata dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang mandiri secara pemikiran dan tindakan," tulis panitia dalam keterangannya.

Menyadari bahwa budaya adalah fondasi utama peradaban, panitia secara khusus merangkul elemen-elemen penting kebudayaan, termasuk Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM). Kehadiran para tokoh seni dan budaya diharapkan mampu memperkaya sudut pandang dalam perumusan rekomendasi aksi yang akan dihasilkan oleh para aktivis.

Sesi penutupan kongres yang menjadi bagian krusial dari rangkaian acara ini akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

  • Waktu: Minggu, 16 Februari 2025 | Pukul 08.00 WIB – Selesai
  • Lokasi: Gd. Bani Hasyim, Perum Persada Bhayangkara, Blok L-K Pagentan, Singosari, Malang.
  • Agenda Utama: Penutupan Kongres II & Penyampaian Rekomendasi Nasional.
Aktivis Peneleh dikenal sebagai gerakan pemuda yang gigih menyuarakan semangat kepemimpinan dan kemandirian bangsa, terinspirasi dari nilai-nilai luhur sejarah Nusantara. Melalui jargon "Salam Zelfbestuur-Aksi!", mereka konsisten bergerak di jalur pendidikan dan aksi sosial-budaya.

Dengan terlaksananya Kongres II ini, diharapkan lahir estafet kepemimpinan baru yang mampu membawa Indonesia lebih dekat dengan impian kemandirian sejati.




Share:

Menyingkap Tabir "Jenar Kemuning":

Upaya DKKM Menjaga Nadi Budaya
di Punden Kranggan

Kabupaten Malang tidak hanya kaya akan pesona alamnya, tetapi juga menyimpan harta karun berupa tradisi lisan dan ritual yang sarat makna. Salah satu yang kini menjadi sorotan adalah Tradisi Jenar Kemuning.

Dalam upaya menjaga agar api kebudayaan ini tetap menyala, Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang bersiap menggelar sebuah agenda penting bertajuk:
"Seminar Tradisi Jenar Kemuning sebagai Pelestarian Nilai Budaya di Kabupaten Malang."

Tradisi ini bukan sekadar seremoni biasa. Jenar Kemuning merupakan simbol harmonisasi antara manusia, alam, dan sang pencipta yang telah diwariskan turun-temurun. Melalui dana Hibah Daerah Tahun 2025, DKKM berkomitmen untuk membedah nilai-nilai filosofis di balik tradisi ini agar tidak lekang oleh zaman, terutama bagi generasi muda di Bumi Kanjuruhan.



Mengisi formulir biodata yang telah disediakan. dan melampirkan salinan kartu identitas (KTP atau Kartu Pelajar).

Seminar ini bukan sekadar diskusi di atas kertas, melainkan sebuah langkah nyata untuk memastikan bahwa Jenar Kemuning tetap menjadi bagian dari jati diri masyarakat Kabupaten Malang.


Salam Budaya! 


Share:

Jumat, 27 Maret 2026

Program Wisata Budaya go Internasional

 


Industri Pariwisata Berbasis Budaya 
di Kabupaten Malang

Sinergi strategis antara Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) dan Dinas Pariwisata Kabupaten Malang resmi mencatatkan prestasi gemilang melalui penguatan identitas hukum seni lokal di level internasional. Kolaborasi ini bertransformasi dari sekadar kemitraan birokrasi menjadi gerakan penyelamatan aset intelektual komunal.

Keberhasilan yang paling mencolok dari kemitraan ini adalah keberhasilan dalam mengamankan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Paten bagi produk seni budaya lokal. 

  1. Seni Bantengan Malang: DKKM dan Disparbud Kabupaten Malang sedang serius mendaftarkan kesenian Bantengan sebagai HAKI untuk melindungi karakteristik khasnya.
  2. Wayang Topeng Malangan: Karya seni pertunjukan ini terus diupayakan perlindungan hukumnya (pengetahuan tradisional) agar pakem gerak, ukiran topeng, dan karakternya tetap terjaga.
  3. Batik Garudeya: Ditetapkan sebagai motif batik khas Kabupaten Malang yang mengandung cerita dan elemen lokal, menjadi ikon budaya yang dilindungi.
  4. Warisan Budaya Tak Benda (WBTB): Kabupaten Malang memiliki sejumlah WBTB yang diakui, di antaranya Tari Beskalan, Tari Bedayan Malang, dan Tari Grebeg Wiratama.

Langkah ini sangat penting karena:

  • Perlindungan dari Klaim Asing: Dengan adanya hak paten yang diakui secara internasional, seni pertunjukan dan ornamen khas Malang (seperti Topeng Malangan) memiliki perlindungan hukum yang kuat, mencegah eksploitasi tanpa izin oleh pihak luar.

  • Nilai Jual di Mata Wisatawan: Pengakuan dunia meningkatkan prestige destinasi. Wisatawan mancanegara cenderung lebih menghargai destinasi yang memiliki sertifikasi orisinalitas dan kelestarian budaya yang terjamin.

DKKM berperan sebagai kurator seni yang memastikan bahwa performa budaya tetap menjaga pakem (tradisi), sementara Dinas Pariwisata berperan sebagai fasilitator infrastruktur dan promosi. Sinergi ini menciptakan ekosistem yang sehat:

  • Pemberdayaan Maestro Lokal: Seniman senior di desa-desa adat kini memiliki panggung yang layak dan akses ekonomi langsung melalui kunjungan wisatawan.

  • Regenerasi Seni: Adanya pengakuan paten memicu kebanggaan di generasi muda Malang untuk terus mempelajari seni tradisional karena melihat adanya prospek ekonomi yang jelas di sektor pariwisata.

Keberhasilan ini berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat lokal. Wisata budaya bukan sekadar tontonan, tetapi telah menjadi industri kreatif yang mencakup:

  1. Sektor Kriya: Produksi topeng, batik Malangan, dan alat musik tradisional yang menjadi suvenir eksklusif berlisensi.

  2. Edu-Wisata: Paket wisata yang menawarkan pengalaman belajar memahat topeng atau menari, yang sangat diminati oleh segmen wisatawan intelektual dan keluarga.

  3. Festival Budaya: Penyelenggaraan event berskala internasional yang mampu menyerap ribuan tenaga kerja lokal, mulai dari pengelola homestay hingga UMKM kuliner.

Apa yang dilakukan oleh DKKM dan Dinas Pariwisata Kabupaten Malang adalah model ideal bagi pengembangan pariwisata di Indonesia. Mereka membuktikan bahwa budaya tidak harus dikorbankan demi pariwisata, melainkan budaya yang dilindungi dan dipatenkan justru menjadi "bahan bakar" utama bagi industri pariwisata yang berkelas dunia.

Keberhasilan meraih hak paten ini adalah bukti nyata bahwa identitas lokal Malang bukan hanya milik warga kabupaten, tetapi telah menjadi warisan dunia yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus nilai luhur yang abadi. (AgungKepanjen)


Share:

Kamis, 26 Maret 2026

Uri-uri Seni Budaya Malangan

 


Upaya untuk "uri-uri" atau pelestarian budaya khususnya budaya Malanan yang dijalankan oleh Dewan Kesenian Kabupaten Malang (DKKM) bersama Paguyuban Masyarakat Seni-Budaya merupakan sebuah langkah  dari pelestarian dan pengakuan tentang Kebudayaan lokal. Program ini tidak hanya menjaga artefak fisik, tetapi juga mentransmisikan nilai-nilai esensial ke dalam struktur karakter masyarakat.

Dalam perspektif sosiologi budaya, uri-uri bukan sekadar tindakan replikasi tradisi, melainkan sebuah strategi Kebudayaan Dinamis. DKKM memfasilitasi paguyuban lokal untuk melakukan, cara untuk mengadakan tranfer ilmu pengetahuan lokal (local genius) dari generasi tua ke generasi muda melalui workshop dengan praktik langsung dan upaya dari DKKM dengan memperkuat daya tahan budaya lokal terhadap hegemoni budaya global melalui pengakuan hukum (HKI) dan panggung apresiasi yang konsisten

Program Uri-uri Budaya Malangan menempatkan seni bukan hanya sebagai tontonan, tetapi sebagai instrumen Pendidikan Karakter (Character Building). Nilai-nilai budi pekerti dalam seni Malang (seperti dalam lakon Panji) mengandung filosofi tentang Etika Sosial (Tepa Selira) dengan melatih kepekaan perasaan dan harmoni dalam bermasyarakat dan melatih kedisiplinan (Wiwitane) dengan cara Proses belajar seni tradisional yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan ketaatan pada pakem, yang secara tidak langsung membentuk disiplin personal.

Secara psikologis, individu yang memiliki akar budaya yang kuat cenderung memiliki Self-Identity (Jati Diri) yang stabil. Kerja sama DKKM dan Paguyuban menciptakan ekosistem di mana Identitas Kolektif dalam Masyarakat Malang yang memiliki simbol budaya yang sama, yang memperkuat kohesi sosial dan juga sebagai Kebanggaan Global, karena adanya pengakuan dunia terhadap hak paten seni Malang, jati diri lokal bertransformasi menjadi identitas yang kompetitif di kancah internasional


Tabel Korelasi: Seni, Budi Pekerti, dan Karakter
Unsur BudayaNilai Budi PekertiOutput Jati Diri
Seni PertunjukanKerja sama & KeselarasanKarakter Gotong Royong
Kriya & Tata RupaKetelitian & KejujuranKarakter Integritas
Sastra & KidungKearifan & Olah RasaKarakter Bijaksana/Eling
Program DKKM melalui paguyuban seni bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah Rekayasa Sosial Budaya yang bertujuan menciptakan generasi yang modern secara intelektual namun tetap berpijak pada nilai-nilai luhur (budi pekerti) asli daerahnya.(AgungKepanjen)



Share:

Menteri Kebudayaan ke Malang



 

Sambangi Pakisaji, 
Menteri Kebudayaan Fadli Zon 
Puji Konsistensi Topeng Malangan Menembus Zaman

Semilir angin di Dusun Kedungmonggo, Desa Karangpandan, terasa lebih istimewa pada Februari 2025 lalu. Suara pahatan kayu dan riuh rendah gamelan menyambut kedatangan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Padepokan Seni Topeng Malangan Asmorobangun pada pukul 2 siang.

Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap denyut nadi seni tradisional yang masih berdetak kencang di Kabupaten Malang.

Warisan Dunia dari Tangan Perajin Lokal

Dalam kunjungannya, Fadli Zon menegaskan bahwa Topeng Malangan bukan sekadar kerajinan kayu biasa. Baginya, setiap karakter dalam topeng tersebut adalah identitas bangsa yang memiliki nilai sejarah dan estetika tinggi.

"Seni Topeng Malang adalah warisan berharga. Kita harus memastikan seni ini tidak hanya lestari di rumah sendiri, tapi juga dikenal dan diakui oleh dunia internasional," ujar Fadli Zon di sela-sela peninjauannya.

Apresiasi untuk 'Penjaga Api' Tradisi

Menteri Kebudayaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tri Handoyo, pemimpin Padepokan Asmorobangun. Di tengah gempuran modernisasi, padepokan ini dinilai berhasil menjadi benteng pertahanan budaya yang konsisten melahirkan generasi penerus penari dan pemahat topeng.

Fadli Zon menyebut dedikasi keluarga besar Asmorobangun sebagai teladan dalam menjaga eksistensi cagar budaya non-bendawi Indonesia.

Malang sebagai Poros Budaya

Kunjungan ke Pakisaji ini merupakan bagian dari agenda besar sang Menteri di wilayah Malang Raya. Sebelumnya, ia juga melakukan gerilya budaya dengan mengunjungi:

  • Berbagai Candi bersejarah yang tersebar di Malang.

  • Museum-museum ikonik di Kota Malang dan Kota Batu.

Langkah ini dilakukan untuk memetakan potensi kemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya secara menyeluruh di Jawa Timur.

Kunjungan ini membawa angin segar bagi para seniman lokal. Harapannya, dukungan pusat dapat mempercepat langkah Topeng Malangan untuk terus "menari" di panggung global tanpa kehilangan akar tradisinya. (AgungKepanjen)

Share:

BTemplates.com